Page Nav

HIDE

Ads Place

Prabowo Memberikan Sinyal Pemilihan Gibran sebagai Cawapres

Wartamu.com - Bakal Calon Presiden, Prabowo Subianto, memberikan tanggapan terkait kemungkinan Gibran Rakabuming Raka menjadi pendampingny...


Wartamu.com
- Bakal Calon Presiden, Prabowo Subianto, memberikan tanggapan terkait kemungkinan Gibran Rakabuming Raka menjadi pendampingnya dalam Pilpres 2024. Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini bergantung pada kehendak rakyat. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak bisa hanya didasarkan pada keinginan elit politik, melainkan harus mendapatkan dukungan dari rakyat.

Namun, penentuan apakah Gibran akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan mengambil keputusan terkait batasan usia calon presiden dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Prabowo juga menegaskan bahwa keputusan akhir akan menunggu hasil keputusan MK.

Sebelumnya, Gibran telah beberapa kali mengungkapkan bahwa ia telah ditawari oleh Prabowo untuk menjadi cawapresnya. Namun, Gibran menyatakan bahwa usianya belum memenuhi persyaratan untuk menjadi cawapres.

Gibran juga telah melaporkan tawaran tersebut kepada petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), seperti Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Puan Maharani. Ia juga menegaskan bahwa Prabowo telah beberapa kali mengajukan tawaran tersebut.

Saat ini, aturan terkait usia minimum calon presiden dan cawapres sedang digugat ke MK, di mana beberapa pihak, termasuk mahasiswa, pengacara, kepala daerah, dan politisi, turut serta dalam gugatan ini. Para pemohon gugatan mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun. Beberapa partai juga mengajukan gugatan terkait syarat usia minimal calon presiden dan cawapres. Gugatan ini mencakup beragam usulan, mulai dari usia 21 hingga 65 tahun, serta usulan menurunkan usia minimal menjadi 25 dan 35 tahun. Selengkapnya




Tidak ada komentar

Ads Place