Page Nav

HIDE

Ads Place

Penataan Link & Match

Membludaknya pelamar PNS  berkisar 4,5 juta orang  dari  kaum milenial untuk menjadi PNS tahun ini dari  kuota yang tersedia hanya berkisar...

Membludaknya pelamar PNS  berkisar 4,5 juta orang  dari  kaum milenial untuk menjadi PNS tahun ini dari  kuota yang tersedia hanya berkisar 153.000 s/d 197.000 orang saja atau hanya 6% s/d 7% lowongan tenaga kerja tersedia dari total seluruh pelamar kerja.......maka mengindikasikan bahwa jumlah pengangguran intelektual  masih cukup besar di Indonesia.

penulis mencoba melihat hal ihwal di atas dari sudut pandang ketersediaan tenaga kerja dengan pernintaan tenaga kerja (link & match) dari berbagai aspek yang mempengaruhi sehingga terjadinya fenomena di atas.  

Beberapa  aspek yang mempengaruhi terjadinya fenomena di atas  yakni :
  1. Masih banyaknya baik dari orang tua maupun  dari kaum milineal bahwa bekerja jadi PNS adalah kebanggan sosial, keinginan pada zona nyaman yakni bekerja dengan gaji lumayan ditambah pada saat tidak produktif mendapat gaji pensiun masih menjadi pilihan mereka. 
  2. Menurut penelitian jumlah keberhasilan kaum milineal berpendidikan yang mau dan menggeluti usaha young entrepreneur hanya berkisar kurang dari 1% dari jumlah kaum muda di Indonesia.
  3. Selama ini dalam menciptakan mind set dan memberikan dorongan pada kaum milineal untuk menjadi pengusaha muda tidak sepenuhnya berhasil.
  4. Negara dalam menyediakan lapangan kerja di bidang pembangunan dan ekonomi dari sektor swasta masih rendah, terbukti jumlah pengangguran tidak beranjak turun bahkan sebaliknya terus bertambah dari tahun ke tahun.
  5. Masih terkait point 3 dalam memberikan solusi di atas, yakni dapat melakukan 2 pendekatan, pertama; Negara harus mampu membangun industri yang banyak menyerap tenaga kerja secara  berkesinambungan dan merata di seluruh Indonesia, kedua; Kemitraan dunia pendikan dan dunia usaha dalam meningkatkan  kompetensi keahlian (padat vokasi) dari para lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Menegah Kejuruan dalam memenuhi permintaan tenaga kerja dari dunia usaha baik yang berasal dari perusahaan  BUMN maupun dari perusahaan swasta.
  6. Penataan ulang terhadap birokrasi di pemerintahan yang bermasalah yang akan  menghambat pelayanan hendaklah diberikan tindakan tegas dan sanksi karena apabila hal ini tidak dilakukan maka  akan menimbulkan beberapa masalah yaitu : 
a. Anggapan atau  stigma bahwa  bekerja menjadi  ASN adalah  santai, akhir  bulan terima gaji  dan diakhir usia .   produktif  diberikan pensiun  adalah tidak  benar, namun  apabila hal ini  tidak dilakukan  maka makin  memperkuat  kristalisasi  stigma  masyarakat

b. Akibat kedua apabila birokrasi tidak dilakukan penataan ulang dengan mengutumakan  fungsi bukan gemuknya struktural maka akan berdampak pada bertambahnya beban anggaran negara.

Denikianlah cukilan tulisan ini disampaikan sebagai ekspresi penggiat pendidikan, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar

Ads Place