Membludaknya pelamar PNS berkisar 4,5 juta orang dari kaum milenial untuk menjadi PNS tahun ini dari kuota yang tersedia hanya berkisar...
Membludaknya pelamar PNS berkisar 4,5 juta orang dari kaum milenial untuk menjadi PNS tahun ini dari kuota yang tersedia hanya berkisar 153.000 s/d 197.000 orang saja atau hanya 6% s/d 7% lowongan tenaga kerja tersedia dari total seluruh pelamar kerja.......maka mengindikasikan bahwa jumlah pengangguran intelektual masih cukup besar di Indonesia.
penulis mencoba melihat hal ihwal di atas dari sudut pandang ketersediaan tenaga kerja dengan pernintaan tenaga kerja (link & match) dari berbagai aspek yang mempengaruhi sehingga terjadinya fenomena di atas.
Beberapa aspek yang mempengaruhi terjadinya fenomena di atas yakni :
- Masih banyaknya baik dari orang tua maupun dari kaum milineal bahwa bekerja jadi PNS adalah kebanggan sosial, keinginan pada zona nyaman yakni bekerja dengan gaji lumayan ditambah pada saat tidak produktif mendapat gaji pensiun masih menjadi pilihan mereka.
- Menurut penelitian jumlah keberhasilan kaum milineal berpendidikan yang mau dan menggeluti usaha young entrepreneur hanya berkisar kurang dari 1% dari jumlah kaum muda di Indonesia.
- Selama ini dalam menciptakan mind set dan memberikan dorongan pada kaum milineal untuk menjadi pengusaha muda tidak sepenuhnya berhasil.
- Negara dalam menyediakan lapangan kerja di bidang pembangunan dan ekonomi dari sektor swasta masih rendah, terbukti jumlah pengangguran tidak beranjak turun bahkan sebaliknya terus bertambah dari tahun ke tahun.
- Masih terkait point 3 dalam memberikan solusi di atas, yakni dapat melakukan 2 pendekatan, pertama; Negara harus mampu membangun industri yang banyak menyerap tenaga kerja secara berkesinambungan dan merata di seluruh Indonesia, kedua; Kemitraan dunia pendikan dan dunia usaha dalam meningkatkan kompetensi keahlian (padat vokasi) dari para lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Menegah Kejuruan dalam memenuhi permintaan tenaga kerja dari dunia usaha baik yang berasal dari perusahaan BUMN maupun dari perusahaan swasta.
- Penataan ulang terhadap birokrasi di pemerintahan yang bermasalah yang akan menghambat pelayanan hendaklah diberikan tindakan tegas dan sanksi karena apabila hal ini tidak dilakukan maka akan menimbulkan beberapa masalah yaitu :
b. Akibat kedua apabila birokrasi tidak dilakukan penataan ulang dengan mengutumakan fungsi bukan gemuknya struktural maka akan berdampak pada bertambahnya beban anggaran negara.
Denikianlah cukilan tulisan ini disampaikan sebagai ekspresi penggiat pendidikan, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar