Ribuan personel TNI dan Polri mulai bersiaga di Silang Monas, Jakarta Pusat pada, Kamis (27/6/2019) pagi. Aparat gabungan ini diterjunkan un...
Ribuan personel TNI dan Polri mulai bersiaga di Silang Monas, Jakarta Pusat pada, Kamis (27/6/2019) pagi. Aparat gabungan ini diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir Antara, pihak keamanan tersebut datang dalam rombongan terpisah menggunakan truk maupun bus besar. Mereka bersiap mengamankan aksi massa di sekitar gedung MK.
Sejumlah peserta aksi massa juga mulai hadir di sekitar Jalan Merdeka Barat dan Patung Arjuna Wijaya. Namun jumlah mereka tidak terlampau banyak dan baru berkisar sekitar puluhan orang.
Barikade dan kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, depan gedung MK, juga sudah disiapkan. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitaran lokasi itu dialihkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada saat sidang putusan MK.
Rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa Pemilu yakni:
Arus dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
Kemudian, arus dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin. Lalu arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah TL Harmoni. Lalu arus dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke arah kanan Jalan Perwira.
Terakhir, arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 akan dimulai pukul 12.30 WIB.
Dilansir Antara, pihak keamanan tersebut datang dalam rombongan terpisah menggunakan truk maupun bus besar. Mereka bersiap mengamankan aksi massa di sekitar gedung MK.
Sejumlah peserta aksi massa juga mulai hadir di sekitar Jalan Merdeka Barat dan Patung Arjuna Wijaya. Namun jumlah mereka tidak terlampau banyak dan baru berkisar sekitar puluhan orang.
Barikade dan kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, depan gedung MK, juga sudah disiapkan. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitaran lokasi itu dialihkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada saat sidang putusan MK.
Rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa Pemilu yakni:
Arus dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
Kemudian, arus dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin. Lalu arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah TL Harmoni. Lalu arus dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke arah kanan Jalan Perwira.
Terakhir, arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 akan dimulai pukul 12.30 WIB.
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar : Suara.com
Sumber : Suara.com
Tidak ada komentar