Page Nav

HIDE

Ads Place

Profil Yusuf Martak, Penyelenggara Ijtima Ulama 3

Yusuf Muhammad Martak, figur pria yang berperan dalam Ijtima Ulama. Tak ayal dirinya mulai sering menghiasi layar kaca ataupun muncul dalam ...



Yusuf Muhammad Martak, figur pria yang berperan dalam Ijtima Ulama. Tak ayal dirinya mulai sering menghiasi layar kaca ataupun muncul dalam pemberitaan di media massa semenjak ada gelaran aksi bela Islam atau lebih formal disebut dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama).

Terlebih ketika ia mulai mengemban jabatan penting di dalamnya. Tertanggal 12 Maret 2018, Yusuf didapuk sebagai Ketua GNPF-Ulama menggantikan Bachtiar Nasir.

"Untuk mengefektifkan manajemen organisasi, GNPF-Ulama menjadikan kepemimpinan GNPF-Ulama bersifat kolektif kolegial dan secara bergilir melakukan rotasi dan reposisi tanpa ada pengurangan jumlah anggota pimpinan GNPF-Ulama," ujar Ketua GNPF-Ulama, Yusuf Muhammad Martak dalam keterangan persnya, di Tebet, Jakarta Selatan, Senin 12 Maret 2018.

Yusuf mengatakan, dengan perubahan sistem kepemimpinan organisasi, GNPF-Ulama membutuhkan pimpinan yang mempunyai banyak waktu luang. Ia menyebut dirinya juga akan menyerahkan estafet kepemimpinan jika tak mempunyai waktu luang lagi.

Di tangan Yusuf, GNPF-Ulama menelurkan Ijtima Ulama II yang mengharuskan Capres Prabowo Subianto mesti membubuhkan tanda tangannya pada Pakta Integritas, yang tertuang dalam 17 poin. Demi memutuskan, bahwa mantan Danjen Kopassus itu layak didorong sebagai presiden terpilih versi GNPF-Ulama.

"Semuanya sudah terselesaikan dengan baik dengan ditandatanganinya Pakta Integritas oleh calon presiden Bapak Prabowo Subianto," ucap Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Minggu 16 September 2018.

Dalam salah satu poin Pakta Integritas Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden berbunyi: "Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah atau sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan. Maka yang pernah disangkakan penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."

Selanjutnya, kata Yusuf, GNPF Ulama dari tingkat pusat hingga daerah akan mulai mengkonsolidasikan tim untuk memenangkan Prabowo-Sandiaga Uno, sebagai paslon capres-cawapres yang menantang capres petahana Jokowi yang berduet dengan KH Ma'ruf Amin.

Insya Allah kita akan sama-sama, semua ulama, pusat dan daerah dengan tulus ikhlas memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Terkait pembakaran bendera tauhid yang disebut oleh oknum adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusuf pun ikut bersuara. Ia menilai para pihak yang menyebut bendera tauhid adalah bendera HTI merupakan sebuah kebohongan besar.

"Yang menganggap itu adalah bendera sebuah organisasi, itu kebohongan besar. Karena tidak ada logo organisasi, yang ada hanya tulisan kalimat tauhid," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jumat 26 Oktober 2018.

Maka itu, ia mendorong kepada aparat penegak hukum untuk berlaku seadil-adilnya, menindak pembakar bendera tauhid, dan tiada kompromi bagi para pelaku.

"Kami minta pelaku diadili karena itu merupakan perbuatan melanggar hukum," ucap Yusuf menegaskan.

Namun, bila ditarik riwayatnya ke belakang, tercatat Yusuf Muhammad Martak pernah menjabat sebagai Vice President bidang Government Relation di PT Energi Mega Persada, yang menjadi pemegang saham terbesar di PT Lapindo Brantas. Di sana ia mengemban jabatan tersebut selama 8 tahun.

Seperti diketahui, PT Energi Mega Persada dimiliki oleh Bakrie Group di bawah kepemilikan Aburizal Bakrie. Namun, Yusuf menampik hal-hal yang terkait dengan pembayaran hutang kepada warga yang lahannya tertutup genangan lumpur lapindo.

Masih dalam ingatan kita semua, banjir lumpur panas Sidoarjo, atau dikenal dengan sebutan lumpur Lapindo adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, sejak tanggal 29 Mei 2006. 

Semburan lumpur panas menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

"Saya pernah diminta menjadi Vice President bidang Government Relation di PT Energi Mega Persada sejak 2004 hingga akhir 2012 sehingga saya tidak tahu menahu soal hutang PT Lapindo Brantas," jelasnya.

Menurut Yusuf, dirinya perlu melakukan klarifikasi, lantaran dalam isu tersebut menyeret nama GNPF-Ulama yang menjadi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kalau hanya menyerang saya pribadi tidak masalah, dan tidak akan saya tanggapi. Tapi ini terkait GNPF-Ulama yang di dalamnya ada ulama dan habaib, jangan sampai marwah GNPF ternoda melalui isu tersebut," ujar dia.

Terkait tudingan yang menyudutkan dirinya, Yusuf pun meminta pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebaran isu tersebut.

"Yang jadi Ketua GNPF selalu mengalami hal seperti ini, seperti saudara saya Bachtiar Nasir, saya mohon kepolisian dan pemerintah sebagai pemegang wewenang bisa menyelesaikannya, jangan karena saya oposisi terus dibiarkan," kata Yusuf.

Teranyar, Ketua GNPF-Ulama Yusuf Muhammad Martak menyelenggarakan Ijtima Ulama 3 di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang diklaim melibatkan 1.000 ulama dan tokoh nasional.

Pertemuan ini menyimpulkan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada pesta demokrasi Pilpres 2019.

Berikut lima poin lengkap hasil Ijtima Ulama 3:

Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

Mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses Pemilihan Presiden 2019.

Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan atau diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf dan nahi munkar konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.

"Bismillah, keputusan Ijtima Ulama dan tokoh nasional III tentang sikap dan rekomendasi terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019," kata pimpinan sidang Ijtima Ulama, Yusuf Muhammad Martak, di lokasi, Rabu 1 Mei 2019.

Selain itu ia juga meminta agar real count dihentikan. BPN menurutnya, bisa meminta pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses real count sehingga hasilnya tidak membingungkan masyarakat.

"Agar BPN itu menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat dan akhirnya membingungkan masyarakat. Itu yang bahaya," pungkasnya.

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Gambar : Tagar.id
Sumber : Tagar.id

Tidak ada komentar

Ads Place