Page Nav

HIDE

Ads Place

Eggi Sudjana Ditangkap, Sandi: Jangan Sampai Kita Bergerak ke Era Represif

Cawapres Sandiaga Uno prihatin atas penangkapan Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya. Sandiaga menyebut satu per satu pendukungnya mengalami k...



Cawapres Sandiaga Uno prihatin atas penangkapan Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya. Sandiaga menyebut satu per satu pendukungnya mengalami kriminalisasi.

"Ya tentunya saya sampaikan, satu per satu pendukung Prabowo-Sandi mengalami intimidasi, mengalami proses kriminalisasi. Mari kita gunakan hukum seadil-adilnya," kata Sandiaga saat ditemui di Jalan Rasamala VII, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Sandiaga menilai, penegakan hukum tak akan efektif jika hanya tajam kepada oposisi. Selain tidak efektif, menurutnya, keadilan juga tidak akan tercipta apabila hukum tumpul kepada penguasa.

"Karena kalau hukum hanya dipakai untuk menghantam oposisi, dipakai untuk mengintimidasi para pengkritik, tapi sangat lunak untuk para penguasa dan para penjilat, ya hukum ini tidak akan memiliki efektivitas untuk menjaga dan memastikan keadilan itu akan hadir di Indonesia," jelasnya.

Sandiaga juga prihatin melihat tindakan penguasa yang menurutnya membatasi kebebasan berpendapat. Mantan Wagub DKI mengimbau, jangan sampai demokrasi justru berubah menjadi represif.

"Saya prihatin melihat tindakan-tindakan yang menciderai kebebasan kita mengeluarkan pendapat dan keinginan kita untuk memastikan pemilu kita lebih baik lagi," ujarnya.

"(Kebebasan berpendapat) ini jangan diberangus. Ini adalah kebebasan yang dilindungi oleh UU ini yang harus kita pastikan. Jangan sampai nanti kita bergerak dari era demokrasi ke era represif," terang Sandiaga.

Sebelumnya, Eggi ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Surat penangkapan itu dibacakan saat Eggi diperiksa.

Penangkapan Eggi ini diprotes kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Pitra menilai penangkapan kliennya itu sebagai sebuah kejanggalan.

"Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan (diberi) surat penangkapannya oleh petugas kepolisian," kata Pitra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Tidak ada komentar

Ads Place