Page Nav

HIDE

Ads Place

Ahok Diperkirakan Bebas Pada 24 Januari 2019

Ahok Diperkirakan Bebas Pada 24 Januari 2019 Berita24 - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok d...

Ahok Diperkirakan Bebas Pada 24 Januari 2019

Berita24 - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019 berkat remisi yang diterimanya atas kasus penistaan agama yang menimpanya pada tahun 2017 lalu.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa Ahok akan bebas pada tanggal tersebut jika dipotong dengan remisi Hari Natal tahun ini.
Sebelumnya, Hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara. Ia telah menjalani hukuman sejak tanggal 9 Mei 2017. Saat ini, ia telah mendapat remisi umum dengan total remisi 3 bulan 15 hari.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan bahwa kondisi Ahok semakin bagus. Menurutnya, selama menjalani hukuman, Ahok menjadi pribadi yang pemaaf, semakin sabar dan emosinya sudah menurun.
Mau Beasiswa? Klik Disini 
Penulis : Icha RF

Tidak ada komentar

Ads Place