Page Nav

HIDE

Ads Place

Tolak Perda Syariah Bukan Penistaan Agama

Tolak Perda Syariah Bukan Penistaan Agama [caption id="" align="aligncenter" width="400"] Tolak Perda Syariah...

Tolak Perda Syariah Bukan Penistaan Agama

[caption id="" align="aligncenter" width="400"]Tolak Perda Syariah Bukan Penistaan Agama Tolak Perda Syariah Bukan Penistaan Agama[/caption] Berita24 - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal menilai penolakan terhadap perda berbasis agama tertentu bukan merupakan penistaan terhadap agama. Menurutnya konyol jika menolak perda agama dianggap penistaan terhadap agama tertentu. (18/11) Sahal menyebutkan bahwa perda berbasis agama, seperti perda syariah atau perda injil merupakan sebuah peraturan daerah yang disusun antar parlemen daerah dengan pemda, bukan hukum agama. Menanggapi pelaporan terhadap Ketua Umum PSI, Grace Natalie atas penolakan perda berbasis agama tertentu, menurut Sahal hal itu tidak hanya dilakukan PSI, namun tokoh islam terkemuka seperti KH Hasyim Muzadi ketika menjadi Ketua PBNU juga Buya Syafi'i Ma'arif. Menurutnya, tokoh - tokoh Islam yang menolak perda tersebut karena mereka menolak formalisasi hukum Islam dalam bentuk hukum positif yang dinilai tidak cocok untuk Indonesia yang memiliki keragaman suku bangsa dan agama. Sahal melihat penolakan PSI atas perda syariah dan perda injil merupakan penolakan terhadap isi perda yang bersifat diskriminatif, bukan hukum agamanya. Menurutnya, penolakan PSI tidak ada urusannya dengan penistaan agama. Mau dapat beasiswa? cek DISINI Penulis  : Icha RF Sumber : nasional.tempo.co Image    : suaranasional.com

Tidak ada komentar

Ads Place