Lagi-lagi KPU Temukan Data Pemilih Ganda di DPT Luar Negri [caption id="" align="aligncenter" width="640"] Ko...
[caption id="" align="aligncenter" width="640"] Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz[/caption] Berita24.com--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengungkapkan terdapat pemilih ganda dalam daftar luar negri untuk pemilu 2019. Selama 30 hari kedepan, KPU akan melakukan verifikasi atas data pemilih yang masih ganda tersebut secara langsung. "Salah satu yang kami lakukan selama 30 hari ke depan, yakni sinkronisasi antara daftar pemilih dalam negeri dan daftar pemilih luar negeri. Sebab ada yang ganda dalam data pemilih luar negeri," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11). Dia mengakui bahwa dalam proses sinkronisasi data tersebut mengalami bebrapa kesulitan, hal itu dikarenakan daftar pemilih negri disusun berdasarkan basis nomor paspor. Sehingga, saat dipadankan tidk bisa dengan mudah langsung teridentifikasi. Viryan menjelaskan tujuan pemadanan data seperti ini bertujuan membersihkan data pemilih luar negri tersbut. Â Sebelumnya, Viryan mengungkapkan hingga saat ini KPU telah berhasil menyelaikan penmcatatan data sebanyak 191 juta pemilih Pemilu 2019. Julah ini terdiri atas sekitar 189 juta pemilih dalam negri dan dua juta pemilih luar negri. Dari dua juta data pemilih luar negeri itu, Viryan membenarkan jika masih ada 17 ribu data pemilih luar negeri yang ganda. Data ganda ini ditemukan berdasarkan perbandingan NIK dengan data pemilih berbasis paspor. Jumlah data pemilih yang ganda ini dilaporkan dari 32 perwakilan Indonesia di luar negeri. Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih pemilu setelah perbaikan tahap kedua, Kamis (15/11) malam, tercatat sekitar 67.107 pemilih baru dalam data pemilih luar negri. Yu Persiapkan Kuliah di kampus terbaik, cek disini Penulis : Yani Suryani Gambar: Jarrak.id Sumber: Republika.com
Tidak ada komentar