Page Nav

HIDE

Ads Place

KPK Hadirkan Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo

KPK Hadirkan Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo [caption id="" align="aligncenter" width=&...

KPK Hadirkan Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo

[caption id="" align="aligncenter" width="600"]KPK Hadirkan Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo KPK Hadirkan Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo[/caption] Berita24 - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Setiawan akan menghadirkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan mantan Sekretaris Partai Golkar Idrus Marham dalam sidang lanjutan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik Blackgold Natural Resources Ltd. Johannes Kotjo akan menjalani sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Johannes didakwa memberikan uang sebanyak Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih. Jaksa menduga uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listris Tenaga Uap Tambang / PLTU Riau-1. Rencananya proyek itu akan dikerjakan PT. Pembangkitan Jawa Bali Invesitasi ( PT PJBI ), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo. Nama Setya Novanto turut disebut dalam surat dakwaan Kotjo, Setya dijanjikan akan mendapat jatah sebanyak 24% dari proyek PLTU yang dikerjakan Kotjo. Novanto juga berperan dalam mempertemukan Johannes Kotjo dan Eni Saragih. Idrus juga diduga berperan dalam pemberian uang sebesar 4 miliar dari Kotjo untuk digunakan dalam biaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Mau dapat beasiswa S1 full sampai lulus? Yukkk cek DISINI Penulis : Icha RF Sumber : Nasional Tempo Image : bisnis.com

Tidak ada komentar

Ads Place