Page Nav

HIDE

Ads Place

Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama

Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama [caption id="" align="aligncenter" width="640"...

Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama

[caption id="" align="aligncenter" width="640"]Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama[/caption] Berita24 - Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat atas dugaan penistaan agama pada Jumat (16/11). Saat itu, Grace Natalie mengatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung Perda yang berlandaskan agama seperti Persa Syariah dan Injil, PSI juga mencegah lahirnya Perda Ketidak-adilan, Diskriminasi, dan tindakan Intoleransi di negara ini. Kuasa Hukum Zulkhair, Eggy Sudjana berpendapat bahwa pernyataan Grace mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat Al - Qur'an. Seperti ayat dalam Surah Al - Maidah yang menggambarkan toleransi, adil, dan tidak diskriminatif. Eggy menilai, kasus Grace ini bahkan lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Eggy meminta agar Grace mau meminta maaf dan mengakui kesalahannya atas pernyataan yang sudah terlontarkan. Dalam laporannya, Zulkhair membawa video perkataan Grace Natalie saat peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang (11/11) dan beberapa pemberitaan dari media online. Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Surat tanda terima laporan juga sudah tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi (LP) yakni LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tanggal 16 November 2018. Mau dapat beasiswa? Cek DISINI Penulis  : Icha RF Sumber : kompas.com Image    : lintasnasional.com

Tidak ada komentar

Ads Place