Jakarta , MENARA62.COM Sinergisitas produk keuangan syariah selama ini lazim ditemui diantara bank syariah dan perusahaan asuransi syaria...
Jakarta, MENARA62.COM Sinergisitas produk keuangan syariah selama ini lazim ditemui diantara bank syariah dan perusahaan asuransi syariah, dalam produk bancassurance, dimana bank menyediakan produk asuransi yang memberi perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka panjang. Hal yang sama juga terjadi antara bank syariah dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dalam bentuk co-brainding, yakni aliansi antara dua merek secara bersamaan diberi dua merek atau lebih yang sengaja dibuat untuk kepentingan konsumen. Lalu bagaimana jika ini terjadi sinergisitas keuangan syariah antara Pegadaian Syariah dengan lembaga keuangan mikro bernama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) ?
Ternyata tak ada yang tidak mungkin bisa dilakukan, buktinya sinergisitas antara Pegadaian Syariah dan BTM tersebut kini telah di uji cobakan di jaringan BTM di provinsi Lampung, dimana BTM sebagai mitra Pegadaian Syariah menjadi agen dari produk – produk pegadaian seperti arrum BPKB,amanah, multi pembayaraan online. Bahkan sebagai agen, kata Tri Antoro yang merupakan Assistant Vice President Pegadaian Syariah dalam acara Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) kemarin selasa (30/10/208) di gedung SMESCO – Jakarta, mengungkapkan, jika BTM juga bisa menjual produk rahn (gadai syariah) dengan kerjasama kantor pegadaian di daerah setempat.
Bisnis keagenan produk pegadaian syariah bagi BTM memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, dimana bagi pegadaian syariah dengan kepilikan jaringan layanan yang terbatas, akan terbantukan dalam menjual produk – produknya ke segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini dimiliki oleh BTM. Hal yang sama juga pada BTM, dengan kemiteraan sebagai agen selain memperoleh ujroh (pendapatan keuntungan) bisnis, maka akan memperkuat produk – produk keuangan BTM yang selama ini tidak dimilikinya, dengan demikian akan menambah rasa kepercayaan (trust) masyarakat terhadap BTM sebagai kekuatan keuangan mikro.
“Dengan adanya bisnis keagenan ini, antar lembaga keuangan syariah bisa saling berjamaah dan tidak sendiri – sendiri,”tukasnya.
Potensi bisnis keangenan untuk dikembangkan di BTM memiliki peluang yang sangat besar, apalagi kebutuhan para anggota BTM dan para jamaah Muhammadiyah cukup besar terhadap pengadaan berbagai kendaraan untuk aktifitas kerja dan lain – lain. Belum lagi, masih banyak produk – produk Pegadain Syariah untuk ditawarkan dan semua itu akan memperkuat link and match antara Pegadaian Syariah dan BTM sebagai etalase keungan syariah di Indonesia.
The post Keagenan Pegadaian Syariah, Ceruk Bisnis Baru BTM appeared first on Menara62.
from Menara62 https://ift.tt/2OlKprX
via gqrds
Tidak ada komentar