Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Seminar Filantropi Islam, Akademisi Minta Pemerintah Aceh ...

Seminar Filantropi Islam, Akademisi Minta Pemerintah Aceh ... Seminar Filantropi Islam, Akademisi Minta Pemerintah Aceh Lakukan Sensus Wakaf...

Seminar Filantropi Islam, Akademisi Minta Pemerintah Aceh ...

Seminar Filantropi Islam, Akademisi Minta Pemerintah Aceh Lakukan Sensus Wakaf

Kepedulian Pemerintah Aceh ini penting karena tradisi filantropi yang kuat dalam masyarakat Aceh.

Seminar Filantropi Islam, Akademisi Minta Pemerintah Aceh Lakukan Sensus WakafFor Serambinews.comPemateri dan panitia Seminar Filantropi Islam usai kegiatan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Kamis (25/10/ 2018).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kalangan akademisi dan praktisi ekonomi Islam meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan sensus wakaf, guna mendata kembali seluruh aset wakaf di Aceh.

Pendapat tersebut mengemuka dalam Seminar Filantropi Islam yang dilaksanakan ol eh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry bersama Center for Training and Research in Islamic Economic, Finance and Public Policy (Centriefp), Kamis (25/10/ 2018).

Dosen FEBI UIN Ar-Raniry, DR Hafas Furqani dalam siaran pers kepada Serambinews.com, mengatakan, seminar yang bertempat di Ruang Theater FEBI ini menghadirkan dua pembicara; Mahdi Muhammad, sebagai Pendiri dari Baitul Mal Barbatee, dan Fahmi M. Nasir, PhD candidate dari IIUM Selangor, Malaysia.

Kedua narasumber merupakan pakar dan juga praktisi wakaf, sebagai salah satu instrumen filantropi Islam.

Tradisi filantropi Islam berakar dari semangat welfare society (masyarakat yang sejahtera) yang ingin diciptakan dalam system ekonomi Islam.

Berbeda dengan dengan sistem ekonomi kapitalis yang menitikberatkan pada pasar, dan juga sistem ekonomi sosialis yang melihat peran negara untuk menciptakan kesejahteraan.

(Baitul Mal Bahas Aktifitas Filantropi Muslim)

(Aksi Filantropi 212)

Dalam sejarah peradaban Islam, wakaf sudah dapat memenuhi berbagai beban hidup masyarakat seperti ibadah, pendidikan, kesehatan, dan juga ketersediaan barang publik, seperti jalan, jembatan, gedung universitas, sekolah, taman, dan lain-lain.

Menurut Mahdi Muhammad (Pendiri Baitul Mal Barbatee) ini berangkat dari pemahaman bahwa wakaf adalah bentuk ibadah yang tujuannya memberikan manfaat yang berterusan kepada masyarakat dengan cara menahan pokok harta, mengembangkannya dan menyalurkan manfaat kepada masyarakat untuk berbagai macam kebutuhan hidup.

Pengembangan aset wakaf hanya bisa dilakukan oleh nazhir yang profesional yang mengerti esensi wakaf adalah memberikan manfaat yang berterusan kepada penerima yang hanya dapat dicapai kalau aset wakaf tersebut terus dijaga dan dikembangkan.

Melihat signifikansi wakaf dalam membangun kesejahteraan ummat, Fahmi M. Nasir (Kandidat Doktoral di IIUM) mengusulkan agar dilaku kan sensus wakaf di Aceh untuk mendata kembali asset wakaf yang sudah berumur puluhan bahkan ratusan tahun tetapi belum memiliki kekuatan hukum dalam bentuk sertifikat tanah yang jelas.

Halaman selanjutnya 12
Editor: Zaenal Sumber: Serambi Indonesia Ikuti kami di Video PilihanSumber: Google News Islam Network: Koranmu Indonesia

Reponsive Ads