Ormas Islam Gorontalo Beri Pernyataan Sikap terkait Pembakaran ... Hidayatullah.com â" Menyikapi polemik pembakaran bendera berkalimat...
Hidayatullah.comâ" Menyikapi polemik pembakaran bendera berkalimat tauhid yang terjadi di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu, sejumlah organisasi masyarakat Islam di Provinsi Gorontalo memberikan pernyataan sikapnya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Danrem 133/Nani Wartabone, Perwakilan Polda, Kabinda, dan sejumlah pimpinan OPD di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (27/10/2018).
Ormas Islam yang hadir yakni Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo Zulkarnain Suleman, perwakilan Pengurus Daerah Muhammadiyah Salahuddin Pakaya, perwakilan MUI Gorontalo Zainul Romiz.
Ada pula dari Kanwil Kemenag Fardin Ali, mantan Ketua DPD HTI Abdul Manaf Dunggio, serta perwakilan korlap aksi damai unjuk rasa Bela Bendera Tauhid Husain Rahim.
Baca: Polisi Jadikan Pembaw a âBendera Tauhidâ Tersangka, Pembakar Masih Saksi
Empat butir pernyataan sikap ormas Islam tersebut dibacakan oleh Ketua PWNU Zulkarnain Suleman.
Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut: Pertama, bahwa Gorontalo memiliki falsafah âadat bersendikan saraâ dan saraâ bersendikan kitabullahâ dengan selalu mengedepankan kaidah-kaidah agama dan adat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dengan musyawarah, saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.
âKedua, kami yang hadir saat ini menyesalkan terjadinya kejadian seperti pembakaran bendera yang terjadi di Kec. Limbangan Kabupaten Garut, dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan,â lansir KBRN, Ahad (28/10/2018).
Baca: Nusron âDiusirâ di Luar Batang âEfekâ Pembakaran Bendera
Ketiga, menyerukan kepada seluruh Rakyat Gorontalo untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. âKhususnya kepada segenap umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah.â
Keempat, apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa itu, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.*
Sumber: Google News Islam Network: Koranmu IndonesiaBaca: Para Pimpinan Ormas Islam Menyesalkan Pembakaran Bendera di Garut
Tidak ada komentar