KPK: Jangan Tarik Kasus Irwandi ke Politik KPK: Jangan Tarik Kasus Irwandi ke Politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi perny...
KPK: Jangan Tarik Kasus Irwandi ke Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh
Kompas.com/Robertus BelarminusFebri DiansyahBANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA), Tarmizi yang menyebutkan bahwa penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK adalah pembunuhan karakter dan upaya mereduksi gerakan politik lokal di Aceh.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, secara khusus kepada Serambi kemarin membantah pernyataan tersebut. Dia tegaskan bahwa kasus Irwandi Yusuf yang kini sedang ditangai oleh penyidik KPK adalah mu rni proses hukum, tidak terkait sedikit pun dengan politik atau hal-hal lainnya.
âKPK sejak awal memastikan, semuanya merupakan proses hukum. Apalagi hal tersebut sudah dikuatkan dengan putusan praperadilan beberapa waktu lalu,â kata Febri Diansyah yang dihubungi Serambi dari Banda Aceh kemarin siang.
Seperti diberitakan sebeumnya, Tarmizi yang juga Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh menilai, proses hukum yang sedang dihadapi Irwandi hanyalah momentum yang menjadi entry point (pintu masuk) untuk menghancurkan Irwandi Yusuf sebagai salah satu representasi politik lokal di Aceh.
KPK dinilai Tarmizi sedang menggiring opini publik bahwa Gubenur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf bersalah meski hakim belum menjatuhkan vonisnya. Menurut Tarmizi, hal itu dilakukan untuk membunuh karakter Irwandi Yusuf. âAda motif politik tertentu yang ingin dicapai KPK, yaitu mereduksi gerakan politik lokal di Aceh,â ucap Tarmizi seperti diberitakan kemarin.
Febri Di ansyah dalam keterangannya kepada Serambi kemarin meminta para pihak tidak menarik proses hukum kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 yang menjerat Irwandi ke ranah politik. âKami ingatkan agar tidak menarik proses hukum ini ke ranah politik, karena hal tersebut justru akan merugikan pihak-pihak politisi yang melakukan hal itu,â kata Febri.
KPK, kata Febri, sangat serius mengungkap kasus dugaan suap yang menjerat Irwandi. Bahkan KPK memproses Irwandi dalam dua perkara, selain dugaan suap juga ada dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011. âPerlu diingat, yang dirugikan akibat korupsi di Aceh adalah masyarakat Aceh. Karena itulah, proses hukum semestinya dihormati,â kata Febri menambahkan.
Terkait upaya KPK menguak hubungan Irwandi Yusuf dengan Steffy Burase dalam penyidikan dan memunculkan bukti-bukti hubungan keduanya dalam persidangan praperadilan, hal itu dilakukan KPK karena memang ada kaitan dalam kasus dugaan suap DOKA 2018.
âIni justru ada kaitan dengan pokok perkara. Kami mendalami dugaan pengaruh tersangka Irwandi Yusuf melalui Steffy Burase pada sejumlah pejabat di Pemerintah Aceh dan proyek yang dikerjakan di sana. Sekali lagi, kami ingatkan agar tidak mengaitkan penegakan hukum dengan isu politik,â pungkas Febri Diansyah. (dan)
Tidak ada komentar